by : Nina Primasari, M.Keb., Fauziah Yulfitria, M.Keb., Erika Yulita Ichwan, M.Keb., Ika Yudianti, M.Keb.
Pembangunan nasional merupakan upaya bangsa Indonesia untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimana tercantum pada alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan kesejahteraan umum, melindungi seluruh tumpah darah Indonesia dan membantu melaksanakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi. Salah satu bagian dari pembangunan nasional adalah pembangunan di bidang kesehatan. Pembangunan kesehatan merupakan bagian dari pembangunan nasional yang dilaksanakan oleh seluruh komponen Bangsa Indonesia. Tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi. Pembangunan kesehatan dilakukan dengan menggerakkan seluruh komponen
Sistem Kesehatan Nasional (SKN). Pelayanan kebidanan merupakan salah satu upaya kesehatan yang diberikan oleh tenaga
kebidanan yang telah terdaftar dan terlisensi sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk dapat melakukan praktik kebidanan. Pelayanan kebidanan diberikan pada wanita sepanjang masa reproduksinya yang meliputi masa pra kehamilan, kehamilan, persalinan, nifas; bayi baru lahir; dan anak usia di bawah lima tahun(balita). Hal tersebut mendasari keyakinan bahwa bidan merupakan mitra perempuan sepanjang masa reproduksinya (Yuningsih, 2016).
Asuhan Kebidanan berkesinambungan adalah pemberian layanan kesehatan profesional oleh bidan yang diberikan kepada perempuan sepanjang siklus reproduksi, sejak pre konsepsi, kehamilan, persalinan, pasca persalinan, baik yang berisiko maupun tidak. Pelayanan diberikan dalam tatanan di komunitas, Puskesmas, Praktik Mandiri Bidan, maupun Rumah Sakit. Setiap wanita umumnya akan mengalami masa menopause pada usia 45-55 tahun. Sedangkan, di Amerika Serikat perempuan mengalami menopause pada rentang usia 50-52 tahun. Menopause dapat terjadi lebih cepat ataupun lebih lambat, faktor yang
berpengaruh antara lain menarche, pemakaian kontrasepsi, sosial ekonomi, budaya dan lingkungan, status gizi, psikis (cemas, stress) (Mulyani, 2013).
Data dari World Health Organization (WHO) tahun 2014 yang menyatakan pada tahun 2030 jumlah perempuan di seluruh dunia yang memasuki masa menopause diperkirakan mencapai 1,2 miliar orang. Di Indonesia, pada tahun 2025 diperkirakan akan ada 60 juta perempuan menopause. Pada tahun 2016 di Indonesia mencapai 14 juta perempuan menopause atau 7,4 % dari total populasi yang ada Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2015 mencapai 255 juta dan terjadi peningkatan menjadi 268 juta pada tahun 2019 (Badan Pusat Statistik, 2015). Menurut proyeksi penduduk Indonesia tahun 2010-2035 oleh Badan Pusat Statistik, jumlah perempuan berusia di atas 50 tahun adalah 20,9 juta. Pada tahun 2020 diperkirakan jumlah perempuan yang hidup dalam usia menopause di Indonesia 30,3 juta orang. Menurut
Badan Pusat Statistika (BPS), pada tahun 2025 diperkirakan akan ada 60 juta wanita menopause (Baziad, 2010).
Menopause merupakan suatu proses dalam siklus reproduksi alamiah yang dialami oleh setiap wanita. Menopause adalah masa peralihan yang terjadi pada wanita dari masa produktif menuju masa non produktif yang disebabkan oleh berkurangnya hormon esterogen dan progesteron (Suparni & Astutik, 2016). Akibat yang ditimbulkan dari keadaan ini adalah menurunnya fungsi estrogen seperti ovarium, uterus, dan endometrium, menurunnya kekuatan serta kelunturan vagina dan jaringan vulva, dan akhirnya semua jaringan yang bergantung pada estrogen akan mengalami atrofi (mengerut). Cepat atau lambat gangguan akibat kekurangan estrogen pasti akan muncul yaitu berupa peningkatan kadar kolesterol dan trigliserida, pengurangan jaringan tulang yang menjurus ke osteoporosis, gangguan psikis, kelelahan dan depresi. Sehingga agar kehidupan berlangsung dalam kepuasan dan kebahagian, maka wanita perlu mengadakan persiapan untuk menghadapinya dengan mengetahui organ tubuh, fungsinya, serta mengenal kejadian masa klimakterium dan menopause (Pieter, 2011).
Pengetahuan lebih tentang menopause akan membantu wanita klimakterium untuk dapat menyiapkan diri dan dapat bersikap serta bertindak tepat dalam melakukan pencegahan terjadinya gangguan-gangguan yang muncul menyertai masa menopause (Indriani, 2007). Dan apabila wanita kurang atau tidak tau tentang pengetahuan tentang menopause akan timbulnya kecemasan dalam menghadapi menopause dan menyebabkan kekhawatiran (Nadesul, 2008). Peran bidan adalah memberikan asuhan kesehatan reproduksi pada perempuan selama siklus kehidupan. Masa perimenopause merupakan masa transisi dalam siklus kehidupan perempuan, dan kondisi produktif menjadi tidak produktif. Bidan mempunyai kompetensi memberikan asuhan pada masa perimenoupose, dengan membantu memberdayakan perempuan dan keluarganya, melalui upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Pendidikan adalah upaya untuk memberikan pengetahuan sehingga terjadi perubahan perilaku positif yang meningkat (Notoatmodjo, 2013). Menurut Miftah Toha (2003: 154), faktor-faktor yang memengaruhi persepsi seseorang salah satunya adalah dari faktor internal yaitu melalui proses belajar, dimana proses belajar adalah melalui Pendidikan formal. Hasil penelitian Antari, dkk (2017) mengemukakan bahwa Korelasi antara tingkat pendidikan dan persepsi terhadap pelayanan kefarmasian di apotek “x” daerah Seminyak menunjukkan hasil yang signifikan dengan arah korelasi positif dan tingkat korelasi lemah (r= 0,351). Kondisi tersebut menggambarkan bahwa Pendidikan seseorang memang memberikan kontribusi yang bermakna terhadap pandangan ataupun pendapatnya terhadap suatu obyek,
karena melalui Pendidikan seseorang akan lebih terbuka wawasan keilmuan dan juga pola pikirnya semakin baik. Sehingga dapat diasumsikan bahwa Pendidikan Wanita yang tinggi, memberikan pandangan yang lebih positif terkait dengan pelayanan kesehatan khususnya pelayanan klimakterium, apalagi didukung pula oleh banyaknya sumber informasi yang
diperoleh tentang pelayanan klimakterium di BPM.
Hasil analisis bivariat, variabel yang memiliki hubungan bermakna dengan persepsi pelayanan klimakterium, yaitu pendidikan (p = 0,023 dan OR = 3,520), pengetahuan (p =0,024 dan OR = 3,333), kepercayaan umum (p = 0,020 dan OR = 4,160), dan informasi (p =0,019 dan OR = 2,941). Hasil analisis multivariat, faktor dominan paling tinggi yang mempengaruhi persepsi pelayanan klimakterium adalah pendidikan (OR = 3,488), artinya responden yang memiliki Pendidikan tinggi akan berpeluang 3,488 kali memiliki persepsi pelayanan klimakterium lebih baik dibandingkan dengan responden yang pendidikannya rendah setelah dikontrol oleh informasi. Selanjutnya kepada seluruh wanita agar dapat memanfaatkan program pelayanan yang dibuka oleh Bidan Praktik Mandiri dengan sebaik-baiknya melalui konsultasi terkait kesehatan Wanita, sehingga kesehatan reproduksi dapat terjaga dengan optimal sampai menopause.